Iklan

Selain Sarana Perkuliahan, Mahasiswa Juga Menyinggung Rambut Pada Dialog DEMA-FAH

Lapmi Ukkiri
23 March 2017
Last Updated 2020-06-23T04:33:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) periode 2017-2018 mengadakan Dialog santai dan Cerdas dengan tema "Sistem perkuliahan dan Sarana-Prasarana" di pelataran FAH, (22/3).

Dialog ini dikhususkan sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa terhadap sistem perkuliahan dan sarana prasarana dalam Fakultas Adab pada khususnya.

Adapun narasumber pada dialog ini adalah birokrasi dari fakultas adab dan humaniora,antara lain, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kepala Tata Usaha, Ketua Jurusan sejajaran dan Sekertaris Jurusan Bahasa dan sastra inggris.

Mahasiswa menyambut dengan antusias dialog ini karena memang adanya beberapa problem yang ingin disampaikan pada pihak birokrasi. Ada beberapa pertanyaan yang ajukan oleh para mahasiswa, khususnya yang menjadi wacana adalah masalah rambut gondrong dan sarana prasarana dalam Fakultas Adab.

"Mengenai prasarana dalam proses pembalajaran, khususnya LCD dan ruang kelas. Terkadang proses pembalajaran tidak efektif karena LCD yang tidak memadai dan dosen perlu menjelaskan menggunakan LCD, juga pada ruangan kelas yang biasanya kipas tidak berfungsi. Air dalam WC biasanya tidak mengalir dan kotor." kata Nurmia Lukman salah satu mahasiswa jurusan Ilmu perpustakaan yang menyampaikan keluhannya.

Sarana dan pra-sarana untuk tahun ini akan segera diadakan tegas Wakil Dekan II Dr. Hj. Syamsan Syukur, M. Ag. "Mengenai aliran listrik, ruangan yang panas dan mengenai LCD yang macet akan segera di eksekusi tetapi butuh waktu dan dalam tahun ini kita akan mengadakan 10 LCD juga inventaris untuk ruangan pengurus kemahasiswaan akan diadakan," ujarnya.

Selain mengenai sarana dan prasarana persoalan rambut panjang juga di soroti oleh sebagian mahasiswa. Dalam dialog tersebut, Fadli, mengutarakan bahwa perlakuan terhadap mahasiswa gonrong dinilainya tidak adil. Ia berpendapat bahwa, persoalan rambut gonrong semestinya tidak mempengaruhi mereka dalam bidang akademik, apa lagi persoalan lembaga.

Sebelum dialog tersebut diadakan, SK Kepengurusan salah satu lembaga intra Fakultas Adab tidak mendapat tanda tangan oleh Wakil Dekan III karena salah satu pengurus lembaga tersebut berambut gonrong.

Menanggapi persoalan rambut gonrong, Wakil Dekan III, Dr. Abd Muin, M. Hum mengatakan aturan tentang rambut gonrong memang sudah tercantum di buku saku mahasiswa.

"Tidak ada image bahwa berambut gondrong itu berakhlak tidak mulia dan tidak image bahwa berambut gondrong itu adalah pencuri atau perampok. Masalahnya, hanya aturannya bahwa dilarang berambut gondrong, dan itu bukan aturan fakultas tetapi sudah merupakan peraturan dari sistem universitas yang terdapat pada buku saku pada bagian tata tertib dalam pasal 10 sampai 11. Jadi mestinya aturan yang bisa membuat nyaman harus dipatuhi dan selalu mencari solusi dalam setiap permasalahan," kata Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan kerjasama Dr. Abd Muin, M. Hum.

Penulis : Nurfadilah. A
Editor : Muhammad Naufal Mahdi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl