masukkan script iklan disini
LAPMI, UKKIRI’- Setelah kedatangan orang nomor dua se-Indonesia, Jusuf Kalla untuk menerima Gelar Doktor Honoris Causa (HC) di Bidang Sosiologi Agama, banyak yang mempertanyakan apakah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo juga akan didatangkan dan diberi gelar yang sama.
Pasalnya, setelah UIN Alauddin mengundang JK untuk memperoleh gelar HCnya yang ke sembilan, banyak yang berharap untuk bertemu dengan orang nomor satu di Indonesia, Jokowi. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir Pababbari menjawab pertanyaan tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan Presiden Joko Widodo serta Menteri Agama juga akan diberi penghargaan yang sama jika ada persetujuan dari Senat” jawabnya
Lanjut, Prof Musafir menyebutkan alasan pemberian gelar, yakni secara akademik dan empiris.
“Perguruan tinggi akan memberi penghargaan atau apresiasi kepada tokoh-tokoh yang secara akademik diakui dan secara empiris juga harus punya fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan” jelasnya
Ini bukan pertama kalinya UIN menganugerahkan gelar HC, sebab ada dua orang yang telah menyandang gelar tersebut sebelumnya yakni, KH Mustafa M Nuri LAS, dan AG.KH Sanusi Baco Lc.
Penulis: Andi Zilvana
Editor: Nurhidayatillah
Pasalnya, setelah UIN Alauddin mengundang JK untuk memperoleh gelar HCnya yang ke sembilan, banyak yang berharap untuk bertemu dengan orang nomor satu di Indonesia, Jokowi. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir Pababbari menjawab pertanyaan tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan Presiden Joko Widodo serta Menteri Agama juga akan diberi penghargaan yang sama jika ada persetujuan dari Senat” jawabnya
Lanjut, Prof Musafir menyebutkan alasan pemberian gelar, yakni secara akademik dan empiris.
“Perguruan tinggi akan memberi penghargaan atau apresiasi kepada tokoh-tokoh yang secara akademik diakui dan secara empiris juga harus punya fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan” jelasnya
Ini bukan pertama kalinya UIN menganugerahkan gelar HC, sebab ada dua orang yang telah menyandang gelar tersebut sebelumnya yakni, KH Mustafa M Nuri LAS, dan AG.KH Sanusi Baco Lc.
Penulis: Andi Zilvana
Editor: Nurhidayatillah
