masukkan script iklan disini
LAPMI, UKKIRI- Setelah sebelumnya mengadakan audiens dengan Pimpinan Fakultas, kali ini Lembaga Intra Fakultas Adab dan Humaniora mendatangi Rektorat kampus UIN Alauddin Makassar, Kamis (18.02.2021)
Tidak hanya Lembaga Intra FAH yang menuntut perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Senat Mahasiswa Universitas (SEMA U), Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U) , SEMA, DEMA serta Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) sejajaran juga mendatangi Rektorat dengan tuntutan yang sama.
Pengawalan tersebut dimulai oleh DEMA-U sejak pembayaran UKT bergulir dan dimassifkan saat mendekati masa pembayaran.
"Upaya yang coba kami lakukan adalah mendesak pimpinan untuk mengeluarkan SK perpanjangan pembayaran dan sekaligus SK rekategorisasi, kemudian dilanjutkan audiensi ketika tidak ada kejelasan secara tertulis secepatnya dari pihak rektorat" turur Isra Abdi selaku DEMA-U.
Tidak hanya Lembaga Intra FAH yang menuntut perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Senat Mahasiswa Universitas (SEMA U), Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U) , SEMA, DEMA serta Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) sejajaran juga mendatangi Rektorat dengan tuntutan yang sama.
Pengawalan tersebut dimulai oleh DEMA-U sejak pembayaran UKT bergulir dan dimassifkan saat mendekati masa pembayaran.
"Upaya yang coba kami lakukan adalah mendesak pimpinan untuk mengeluarkan SK perpanjangan pembayaran dan sekaligus SK rekategorisasi, kemudian dilanjutkan audiensi ketika tidak ada kejelasan secara tertulis secepatnya dari pihak rektorat" turur Isra Abdi selaku DEMA-U.
Saat ini, Ukkiri hanya menemukan informasi berupa screenshot whatsapp yang mengungkapkan bahwa akan ada perpanjangan masa pembayaran sampai tanggal 25 Februari dan penginputan nilai skripsi sampai 26 Februari 2021 dengan tertanda tangan Kabag Akademik. Namun LK (Lembaga Kemahasiswaan) masih menunggu surat keputusam sebagai legalitas.
"Desas-desus yang dilayangkan setiap pimpinan kampus ingin diperjelas dengan surat keputusan agar tidak hanya menjadi ungkapan verbal yang coba menenangkan tuntutan kami" lanjutnya
DEMA dan LK sejajaran akan trus menuntut pihak birokrasi kampus dan masih tetap mengumpulkan data yang nantinya akan diajukan kepihak birokrat perihal perpanjangan pembayaran dan peninjauan ulang kategori untuk setiap mahasiswa yang terkendala membayar UKT.
Reporter: Alfian
Editor: Rifa'Atul Mahmudah