Penulis : Saldiansyah Rusli
Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama ini diposisikan sebagai bentuk konkret pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Ia seharusnya menjadi ruang praksis, tempat ilmu bertemu realitas, sekaligus medan pembelajaran sosial yang membebaskan. Namun, jika ditarik pada gagasan pendidikan yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara, kondisi KKN hari ini justru tampak semakin menjauh dari ruh dasarnya.
Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses memanusiakan manusia—yang berpihak pada rakyat, membangun kesadaran, dan menumbuhkan kemandirian. Pendidikan harus hidup di tengah masyarakat, bukan berdiri di atasnya. Prinsip “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” menegaskan bahwa kehadiran seorang terdidik semestinya memberi teladan, membangun semangat, dan mendorong kemandirian kolektif.
Namun, realitas KKN hari ini justru bergerak ke arah sebaliknya. Di banyak tempat, termasuk di UIN Alauddin Makassar, KKN lebih sering dipahami sebagai kewajiban administratif ketimbang proses pembelajaran sosial. Mahasiswa hadir dalam waktu terbatas, membawa program yang sering kali tidak berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, lalu pergi dengan laporan yang rapi tetapi minim dampak jangka panjang.
Tulisan ini tidak lahir dari kejauhan atau sekadar pengamatan teoritis. Saya sedang berada di fase KKN saat ini—hidup, berinteraksi, dan menyaksikan secara langsung bagaimana praktik “pengabdian” itu dijalankan. Dari pengalaman tersebut, saya melihat sendiri bagaimana banyak mahasiswa lebih sibuk mengurus dokumentasi kegiatan, membangun citra kelompok, hingga memastikan program terlihat “berhasil” di atas kertas, ketimbang benar-benar menyelami kebutuhan masyarakat.
Lebih ironis lagi, KKN kerap bergeser menjadi ruang “healing” dan pencitraan. Aktivitas dokumentasi lebih dominan dibandingkan proses pemberdayaan. Desa dijadikan latar visual, sementara masyarakat direduksi menjadi objek kegiatan. Dalam konteks ini, pengabdian kehilangan maknanya—ia berubah menjadi performa.
Apa yang saya temui di lapangan memperlihatkan jarak yang nyata antara konsep dan praktik. Interaksi dengan masyarakat sering kali bersifat dangkal, dibatasi oleh waktu dan target program. Tidak sedikit kegiatan yang dijalankan sekadar untuk memenuhi kewajiban, bukan sebagai bagian dari proses perubahan sosial yang berkelanjutan.
Jika ditarik ke kerangka pemikiran kritis, fenomena ini menunjukkan bagaimana pendidikan tinggi mulai kehilangan orientasi sosialnya. KKN tidak lagi menjadi ruang pembebasan, melainkan bagian dari mekanisme simbolik: mengumpulkan pengalaman, sertifikat, dan legitimasi moral untuk kepentingan individual. Pengabdian berubah menjadi komoditas—nilai yang bisa dipamerkan, bukan diperjuangkan.
Padahal, jika merujuk pada semangat Ki Hajar Dewantara, mahasiswa seharusnya hadir bukan sebagai “aktor utama” yang membawa solusi instan, melainkan sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri. Hidup bersama rakyat, memahami persoalan mereka, dan membangun kesadaran kolektif untuk perubahan yang berkelanjutan.
KKN semestinya menjadi ruang dialektika—bukan sekadar implementasi program, tetapi proses belajar dua arah antara mahasiswa dan masyarakat. Di sana, mahasiswa tidak hanya “memberi”, tetapi juga belajar, merasakan, dan memahami realitas sosial secara utuh.
Kritik ini bukan untuk menafikan keberadaan KKN, melainkan untuk mengingatkan bahwa praktiknya hari ini telah jauh menyimpang dari gagasan pendidikan yang membebaskan. Jika KKN terus dijalankan tanpa refleksi kritis, maka ia hanya akan menjadi ritual tahunan: selesai secara administratif, tetapi gagal secara substansial.
Mengembalikan KKN pada ruhnya berarti mengembalikan pendidikan pada fungsinya—sebagai alat pembebasan, bukan sekadar formalitas. Dan itu hanya bisa dimulai jika mahasiswa berani keluar dari zona nyaman, berhenti menjadikan KKN sebagai ajang singgah, dan mulai memaknainya sebagai bagian dari perjuangan bersama masyarakat.
Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis!

