masukkan script iklan disini
Artidjo Alkostar, mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tutup usia, Ahad, 28 Februari 2021 kabar duka mulanya disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD via Twitter.
"Beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Artidjo Alkostar terkenal sebagai hakim yang berintegritas. Mantan Hakim ini tak pandang bulu dalam membuat keputusan dalam sebuah perkara, mulai dari yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar hingga mantan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan politik," cuit Mahfud di Twitter.
Beliau juga dijuluki sebagai "algojo" para koruptor yang selama 14 tahun menjadi Hakim Agung dan menangani 19.483 perkara sepanjang hidupnya. Hingga pensiun pada Mei 2018, Artidjo konsisten garang terhadap koruptor.
"Lebih baik putih tulang, daripada putih mata. Apalagi untuk membela keadilan itu adalah amanah" Artidjo Alkostar.
Reporter: Rifa'Atul Mahmudah
Editor: M Syamsul Abdullah