Oleh: Samsir Salam
Demokrasi tidak hanya hidup dari prosedur, tetapi bertahan oleh keteladanan moral. Ketika etika politik runtuh, demokrasi kehilangan ruhnya. Dalam perspektif religius, kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Realitas politik hari ini menunjukkan paradoks itu. Prosedur demokrasi berjalan, pemilu dilaksanakan, jabatan diperebutkan secara sah. Namun pada saat yang sama, kejujuran dikompromikan, etika dinegosiasikan, dan hukum kerap ditekuk atas nama kepentingan. Demokrasi pun berjalan tanpa keteladanan, seperti tubuh tanpa jiwa.
Dalam tradisi keagamaan, kekuasaan selalu dilekatkan dengan tanggung jawab moral. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia adalah khalifah, pemegang mandat untuk menegakkan keadilan dan kemaslahatan. Maka ketika politik justru melahirkan ketimpangan, manipulasi, dan kebohongan publik, sesungguhnya yang krisis bukan hanya sistem, tetapi iman dan nurani para pemangku kekuasaan.
Di tengah situasi inilah kaderisasi menemukan maknanya yang paling hakiki. Kaderisasi bukan sekadar proses organisatoris, melainkan jalan tazkiyah—proses penyucian niat, penguatan integritas, dan pendewasaan akal budi. Kader disiapkan bukan hanya untuk cakap berpikir, tetapi juga untuk mampu menahan diri, jujur dalam godaan, dan adil dalam kekuasaan.
Bagi Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) nilai keIslaman tidak pernah dipisahkan dari intelektualitas. Iman menjadi kompas moral, ilmu menjadi alat pembebasan, dan amal menjadi bukti kejujuran sikap. Inilah fondasi penting dalam membangun demokrasi etis—demokrasi yang tidak sekadar legal, tetapi juga bermoral.
Krisis etika politik hari ini pada dasarnya adalah krisis keteladanan. Ketika elite gagal menjadi washilah uswah hasanah, publik kehilangan arah. Politik uang dianggap biasa, kebohongan dibungkus strategi, dan kekuasaan dipertahankan dengan segala cara. Padahal dalam nilai religius, kekuasaan yang tidak disertai keadilan adalah sumber kehancuran, bukan kemuliaan.
Demokrasi etis hanya mungkin tumbuh dari kader-kader yang memahami bahwa jabatan bukan kehormatan, melainkan beban amanah. Bahwa menang dalam kontestasi politik tidak ada artinya jika kalah dalam kejujuran. Dalam bahasa iman, lebih baik kehilangan kekuasaan daripada kehilangan integritas, sebab kekuasaan bersifat sementara, sementara nilai akan hidup jauh lebih lama.
Kader yang religius sekaligus rasional adalah mereka yang berani berkata tidak pada praktik yang menyimpang, meski itu berisiko secara politik. Mereka sadar bahwa politik bukan jalan pintas menuju kemuliaan, melainkan ladang ujian keikhlasan. Di titik inilah kaderisasi berfungsi sebagai benteng terakhir demokrasi—menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor etika dan nilai ilahiah.
Dari kaderisasi ke demokrasi etis adalah jalan panjang dan sunyi. Namun sejarah selalu mencatat, perubahan besar lahir dari orang-orang yang setia pada nilai di tengah godaan kekuasaan. Jika hari ini demokrasi kehilangan teladan, maka kaderlah yang harus menghidupkannya kembali—dengan iman yang jernih, nalar yang kritis, dan keberanian moral.
Sebab pada akhirnya, demokrasi tidak akan runtuh hanya karena sistem yang lemah, tetapi karena manusia yang lupa bahwa kekuasaan adalah amanah Tuhan, bukan milik pribadi.
Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis!

