Iklan

Waspada Penipuan Bayar UKT, Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UINAM Jadi Korban Jasa Titip Daring

Lapmi Ukkiri
27 February 2026
Last Updated 2026-02-27T14:53:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Media Ukkiri– Salah seorang Mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, mengalami kerugian Jutaan rupiah setelah tergiur tawaran jasa titip pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), jum’at, (27/02/2026).


Insiden bermula ketika Putri (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswa semester 4, mengalami kesulitan membayar UKT pada waktu yang telah ditentukan karena keterbatasan dana. 


Akibat masalah tersebut, menjelang penutupan pembayaran, ia ditawari jasa untuk menitipkan pembayaran UKT melalui media daring oleh seseorang dari grup WhatsApp bernama “Mahasiswa yang Terlambat Membayar UKT 2026”.


Melalui nomor WhatsApp +62 887-5863-226, pelaku menawarkan bantuan untuk mengurus pembayaran UKT. Tanpa menaruh curiga, Putri kemudian mentransfer uang sebesar Rp2.000.000 ke rekening atas nama “Selpi”.


Setelah transfer dilakukan, Putri mengonfirmasi pembayaran kepada pelaku. Ia menerima balasan yang menyatakan agar menunggu karena masih dalam antrean. Tak lama berselang, pelaku kembali membalas pesan dengan mengatakan, “tunggu saya jadikan file.”


Namun setelah pesan tersebut, nomor WhatsApp pelaku tidak lagi aktif dan tidak dapat dihubungi hingga saat ini


Putri, mengatakan ia telah melapor kepada pihak berwajib, namun belum mendapatkan respon.


“kakaku sudah lapor polisi tapi polisi kayaknya tidak respon dengan baik dan tidak dilanjutkan, jelasnya”


Menanggapi kasus tersebut Syahrul Ramadani selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan mengatakan agarkiranya untuk tetap waspada terhadap tawaran yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal.


“Seharusnya teman-teman mahasiswa harus lebih waspada terkait hal-hal yang berbau penipuan apalagi tentang jasa titip UKT yang ditawarkan oleh seseorang yang tidak dikenal identitasnya.”


Lebih lanjut, Syahrul menyampaikan bahwa saat ini korban telah mendapatkan bantuan dari pimpinan kampus. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak kampus bersama aparat berwenang harus segera menangani kasus penipuan yang terjadi di lingkungan kampus.


“Pasca korban melapor kepada pimpinan, birokrasi kampus dan aparat penegak hukum perlu bertindak cepat untuk menyelesaikan kasus semacam ini. Hal ini menyangkut kenyamanan mahasiswa serta keberlangsungan proses pendidikan,” pungkasnya.



Reporter : Laafani Renhoat

Editor : Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl